Posted by: donmckenthus | August 14, 2008

Mencari Sukses

Kesuksesan saat ini banyak idaman orang ramai. Tanpa disengaja saya menemukan definisi sukses yang tidak biasa (baca aneh), namun lebih diterima banyak orang barangkali ya… (terutama yang belum sukses versi biasa)

Kesuksesan lebih diukur dari rintangan yang berhasil diatasi seseorang saat berusaha untuk sukses daripada dari posisi yang telah diraihnya dalam kehidupan (Booker T. Washingtong) (dikutip dari http://jamil.niriah.com)

So…. sukses = rintangan, ehm mari kita cari rintangan

rgds

Posted by: donmckenthus | August 5, 2008

Dream….

 

Sebelumnya saya sempat berbeda pendapat dengan Bapak Wilis Wirawan. Wilis yang sudah jadi pengusaha ternyata berpikir bahwa  nggak perlu banyak2 yang jadi pengusaha. Sementara saya berpendapat bahwa  harus banyak yang jadi pengusaha. Alasan saya sederhana saja “nggak challenge” jadi karyawan terlalu mudah kerjaannya. Dan bagi saya ada penyakit karyawan yang bias menjadi virus  yaitu “complacency”. Dari alas an sederhana ini saya menemukan alasan yang lebih komplit dari blog dibawah

 

http://blog.diansastrowardoyo.net/2008/04/22/wira-usaha-muda-mandiri-part-2/

……

Nah, di acara itu, gue dapat info yang bikin gue kaget banget. Ir. Ciputra bilang bahwa: buat jadi negara maju, diperlukan paling sedikit 2% dari penduduknya adalah entrepreneur. Kalo nggak salah*, di Singapore ada sekitar 7 %, Amerika punya 5 %, SEMENTARA di Indonesia?????………Cuma kurang dari 0,18 % saja yang entrepreneur. Fakta ini cukup membuka pandangan gue tentang hal ini, karena terus gue baru tau bahwa bisnis-bisnis kecil, bisnis mikro, atau usaha-usaha kecil menengah itu adalah jajaran terdepan dalam perekonomian suatu negara. Sebelumnya gue mikirnya kata ‘enterepreneur itu hanya berlaku untuk pengusaha-pengusaha besar yang udah jadi konglomerat gitu. Sejak itu, gue antusias banget bahwa angka kurang dari 0,18% itu harus berubah, harus naik.

 

Kalo saya secara pribadi sedang bermimpi bias mendirikan pabrik yang banyak sekali minimal bias 1000 pabrik…. Nggak harus pabrik besar2 barangkali pabrik hanya di belakang pekarangan rumah, yang kerja barangkali hanya 5 orang. Tapi yang jelas ada produk yang berkualitas dari sana.

 

Nama-nya juga mimpi sah-sah saja donk… Dan berhubung adalah mimpi so mimpinya jangan yang remeh, tanggung, dan rendahan. Kalo mimpi pengin ke Amerika…. Kayaknya bukan mimpi deh…  

 

Posted by: donmckenthus | January 2, 2008

Agus Setyo Wardoyo

Saat iseng-iseng melacak keberadaan kawan kawan kawan lama. Saya pakai google untuk mencari mereka. Beberapa ketemu dan beberapa juga tidak. Sesekali saya masukkan nama di atas, maka akan muncul banyak nama tapi tidak ada satupun yang merangkai ketiga kata di atas.

Agus, kalo nama ini barangkali ada jutaan di Indonesia. Bahkan seorang temen saya satu keluarga semua memakai kata Agus. Kata dia Agus itu singkatan anak guru SD. Agus Setyo, juga banyak ditemukan pakai google. Begitu juga dengan Wardoyo atau Setyo Wardoyo. Tapi ternyata tidak satupun ditemukan Agus Setyo Wardoyo.

Wah dalam hati saya, saya belum menjadi warga dunia cyberspace. Sesekali saya nama temen saya muncul sebanyak judul artikel yang pernah dia buat. Sementara saya dan apa yang saya lakukan belum dikenal di dunia cyberspace.

Saya punya blog yang baru dikunjungi temen-temen kerja saya. Itupun karena saya suruh main ke blog saya. Sementara temen-temen lama saya punya blog yang seolah-olah dari blog itu membentuk sebuah komunitas tertentu. Temen-temen saya memang membuat blog yang sangat berisi (secara pengetahuan) sehingga banyak yang tertarik main ke blog-nya. Blog http://suluk.blogsome.com; http://sepia.blogsome.com; dan http://abuafkar.multiply.com adalah temen-temen lama saya, dengan blog untuk menyalurkan cita-cita dan ide-nya.

Satu hal, paling tidak dengan judul ini maka jika nama saya lengkap di tulis di google akan ada hasil penelusurannya. Dan mulai menjadi warga dunia cyberspace.

Posted by: donmckenthus | November 9, 2007

Gusdur vs. Tommy Suharto

Gusdur vs. Tommy Suharto

Dulu pada saat Tommy tertangkap dan mau dimasukkan penjara ada kata-kata dia yang masih saya ingat “Saya begini gara-gara Gusdur”. Aku nggak tahu apa yang sebenarnya terjadi antara kedua-nya, tapi kabarnya akibat sakit terhadap Gusdur Tommy melakukan serangkaian aksi untuk menjatuhkan Gusdur dan ternyata berhasil.

Gusdur dan Tommy barangkali bukan dua kutub yang berlawanan, tapi yang jelas Tommy sempat memusuhi Gusdur. Kemudian jika ada pertanyaan mana yang anda pilih Gusdur atau Tommy?…

Saya yakin di luar sana banyak yang memilih Tommy. Ada banyak para pebisnis barangkali akan memilih Tommy untuk memperkuat loby mereka. Ada banyak model dan peragawati yang saya yakin akan memilih Tommy, ada banyak artis yang saya yakin akan memilih Tommy bahkan kalo perlu mengejar-ngejar Tommy, atau bahkan merelakan kehormatannya untuk Tommy.

Namun di luar sana juga ada yang masih banyak yang menjadi pembela Gusdur. Saya secara pribadi bukan pembela Gusdur tapi saya cukup sering mengunjungi website Gusdur di Gusdur.net. Beberapa kali waktu Gusdur menjadi tempat berlabuh orang-orang yang “teraniaya”. Dulu Prabowo berkunjung ke Gusdur ketika terdepak dari politik militer. Inul datang ke Gusdur ketika mendapat banyak sekali tekanan. Ahmad Dhani minta bantuan Gusdur ketika dihujat karena sampul kaset.

Jika dipaksa memilihi diantaranya saya memilih Gusdur. Saat ini tokoh yang memiliki wawasan kebangsaan, keagamaan, politik, dan ekonomi yang paling komplit adalah Gusdur. Beberapa tokoh juga memiliki wawasan terhadap hal tadi tapi biasanya mereka lemah dalam wawasan keagamaan. Jika ada ungkapan temanku adalah musuh dari musuhku, maka yang memusuhi Gusdur akan menjadi teman Tommy Suharto.

Posted by: donmckenthus | November 9, 2007

Satjipto Rahardjo…. Semangat yang selalu muda

Satjipto Rahardjo adalah guru besar hukum di Undip. Dia orang yang sering membuat tulisan tentang hukum, korupsi, kan keadilan. Di umurnya yang sudah tua, bahkan 20 tahun yang lalu dia sudah dikatakan tua, semangatnya untuk mencurahkan segenap pikiranya untuk memperbaiki hukum mengalahkan umur, dan fisik-nya bahkan di saat sakit sekalipun.

Saya mengenal dia dari tulisan-tulisannya di kompas. Sepanjang perjalanan mengikuti tulisan2 dia – saya bukan orang hukum – membuat saya banyak melek terhadap hukum. Ketika banyak orang mencoba berkiblat hukum kepada Amerika dia menunjukkan kelemahan hukum Amerika dan hukum Indonesia bisa di bangun lebih baik dari Amerika. Tulisannya banyak mengkritik ilmu hukum itu snediri dan terus berusaha mengembalikan bagaimana hukum harus di tempatkan dan bagaimana hukum itu seharusnya terjadi. Tulisan di bawah adalah satu diantara banyak tulisannya yang sudah di publish. Jika ada yang ingin lihat tulisan dia yang lain ketik saja namanya di google.

Barang kali saat ini adalah saat terakhir menikmati tulisan-tulisan dia sebelum Tuhan memanggil ke singgasananya. Tapi saya yakin Tuhan akan melahirkan Satjipto Rahardjo yang sangat banyak untuk Indonesia.

Mengadili Korupsi Mengapa Dipersulit?
Oleh Satjipto Rahardjo

JUDUL tulisan ini seharusnya lebih panjang, “Mengapa di Negara Hukum Ini Mengadili Orang yang Diduga Korupsi Dipersulit?” Pertanyaan itu coba mencerminkan kerisauan “publik” dalam menghadapi silang sengketa pendapat di antara orang-orang hukum tentang boleh tidaknya digunakan asas retroaktif untuk mengadili koruptor di pengadilan.

Sebagian orang hukum bisa saja menjawab bahwa itu bukan mempersulit, tetapi aturan dan asas hukumnya demikian. Apa pun alasannya, kenyataannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menjamah korupsi yang dilakukan pada masa tertentu.
Sudah makin serak suara bangsa ini meneriakkan pemberantasan korupsi. Tetapi akan datang alasan, mengapa macam-macam alasan diajukan dengan efek “menjegal pemberantasan korupsi”? Buat apa dibuat UU Anti-Korupsi yang berkali-kali disempurnakan, buat apa dibuat KPK, jika harus berakhir seperti ini?

KITA ingin menjadi bangsa beradab. Baik. Kita tidak ingin sembarangan memberantas korupsi. Baik. Kita melawan korupsi dengan hukum. Baik. Korupsi menjadi sulit diberantas. Ini tidak baik. Bahwa Indonesia adalah negara hukum adalah satu hal, sedang menjadikannya negara yang hidup, bersemangat melindungi rakyat, memajukan kesejahteraan rakyat, adalah hal berbeda. Untuk mencapai cita-cita itu, teks UUD saja tidak banyak berguna. Yang lebih diperlukan adalah aksi-aksi progresif guna membuat janji-janji UUD menjadi kenyataan.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjaga UUD. Bagus. Tetapi, tugas dan pekerjaan menjaga konstitusi menjadi tidak bagus jika tidak diresapi semangat menjadikannya sebagai living constitution. Living di sini berarti penuh semangat dan kegairahan, bervisi ke depan bagaimana membawa bangsa menuju kesejahteraan dan kebahagiaan.

Kepada siapa UUD akan kita percayakan sehingga menjadi dokumen yang hidup, bukan sekadar black-letter constitution? Seluruh bangsa tidak mungkin bersama-sama mengemudikan kapal negara hukum. Hanya ada sekelompok kecil, seperti presiden, pemimpin politik, dan MK. Keadaan menjadi amat dramatis, mengingat nasib 200 juta orang diserahkan kepada kepiawaian dan kearifan sejumlah kecil orang-orang itu. Belum lagi masalah tentang seberapa besar kepiawaian dan kearifan mereka?

Kita ingin agar elite benar-benar terdiri dari mereka yang memiliki vision, pandangan ke depan dan kesadaran amanah (sense of mission). Mereka tidak boleh sekadar menjalankan peran sebagai “pekerja” yang tidak berpandangan ke depan, tidak merasa mengemban amanah ke mana bangsa akan dibawa. Singkat kata, pertama-tama mereka perlu memiliki kualitas kenegarawanan, statesmanship. Jangan kualitas kenegarawanan hanya dituntut dari presiden, tetapi juga yang lain-lain. Bangsa ini akan amat berbahagia jika anggota DPR memiliki legislative statesmanship dan para hakim agung memiliki judicial statesmanship.

MK tidak bisa diserahkan kepada “hakim-hakim biasa”, tetapi kepada mereka yang memiliki vision dan kenegarawanan. MK bertugas menjaga konstitusi. Tetapi, masalah yang lebih penting dan mendasar adalah bagaimana para hakim agung menjaga UUD? Apakah mereka akan menerima tugasnya sebagai “pengeja” UUD? Ataukah mereka menerima peran sebagai pejuang yang akan membawa bangsanya mengarungi samudra dunia dengan determinasi cita-cita yang kokoh? Apakah mereka akan menjadi penerjemah yang memberi makna progresif atas UUD?

BARU-baru ini ada seorang psikiater mengutarakan, pendapat MK tentang larangan KPK mengadili kasus-kasus sebelum 27 Desember 2002 akan menjadikan bangsa ini mengidap amnesia, menjadi bangsa amnestik (“Kita Dipaksa Jadi Bangsa Amnestik”, Kompas, 19/2/2005). Efek psikiatris dari putusan MK menjadikan kita bangsa pelupa, bangsa yang mudah melupakan kejahatan masa lalu. Kita menerimanya sebagai pendapat pakar di bidangnya. Haruskah hakim MK yang terdiri dari ahli hukum mengabaikan pendapat psikiater itu, semata-mata berdasarkan alasan “bukan ahli hukum”? Mudah-mudahan tidak ada sikap seperti itu. Mudah-mudahan kita bisa menerima, psikiatri yang sudah memasuki ranah hukum akan menjadikan hukum lebih kaya dan sehat.

Apabila diterima, MK perlu memiliki wawasan kenegarawanan (judicial statesmanship), maka sebaiknya MK memikirkan dan memedulikan efek serta tujuan sosiologis, ekonomis, politik, dan kultural dari putusan yang diambil atau pernyataan yang dibuat. Inilah intisari yang ingin dikatakan melalui pandangan jauh ke depan dan judicial statesmanship. Produk MK bukan hanya putusan hukum (judicial legal decision). Tidak bisa putusan hanya dilarikan ke ranah perundang-undangan, doktrin, dan asas yang kaku. Hukum tidak hanya diukur dari penggunaan logika peraturan, tetapi lebih daripada itu, kelayakan sosial (social reasonableness). Apakah ini memberi kesejahteraan, keadilan, menyelamatkan?

Kehadiran MK yang progresif saat ini amat dibutuhkan. Progresif berarti tidak submisif, pasrah bongkokan terhadap kata-kata, terhadap doktrin, dan asas yang dominan. Kata kuncinya adalah berani melakukan pembebasan. UUD akan menjadi living constitution hanya jika penjaganya berdedikasi tinggi untuk membebaskan diri dari absolutisme pikiran dan teori serta dari penjara positivisme yang kaku dan dogmatis. Hukum, UUD, bukan hanya peraturan dan logika, tetapi lebih pada itu memiliki tujuan sosial lebih mulia untuk rakyat.

Kita suka mengobral pendapat, korupsi di negeri ini merupakan kebejatan yang berdimensi luar biasa. Maka, cara-cara yang digunakan untuk menghadapi juga berkualitas luar biasa. Ini berarti tidak tradisional dan konvensional, tetapi terbuka untuk bertindak lebih progresif dan berani melakukan pembebasan. Penjagaan dan pemaknaan terhadap UUD tidak boleh dibelenggu doktrin, asas, dan teori status quo. Alangkah bahagia bangsa ini jika para hakim agung bisa bertindak sebagai pembebas yang hanya peduli terhadap bagaimana bangsanya bangkit kembali dari aneka penderitaan, keterpurukan, dan ketidakadilan.

Keinginan untuk memberantas korupsi bukan hal baru, bukan ditandai garis start 27 Desember 2002, tetapi sudah sejak 1970-an, lebih dari 30 tahun. Lalu, mengapa para terdakwa koruptor harus menikmati kelonggaran release and discharge? Perdebatan tentang penggunaan asas retroaktif tidak menyentuh substansi karena sudah lebih dari 30 tahun kita ingin melakukan pemberantasan korupsi yang kini semakin parah. Jadi, yang kita hadapi dalam kontroversi penggunaan asas retroaktif sebenarnya tidak menyangkut hal substansial.

Penggunaan asas retroaktif memang bisa menjadi masalah besar jika kita memproyeksikannya pada latar belakang alam pikiran hukum liberal. Di situ asas nonretroaktif menjadi salah satu pilar penting untuk mengamankan bastion perlindungan individu. Untuk itu, prosedur menjadi andalan.

Dalam suasana serba luar biasa ini, marilah kita bertindak progresif dengan berani membebaskan diri dari dominasi teknikalitas, prosedur, doktrin, serta asas konvensional, jika itu membelenggu kita untuk keluar dari penderitaan. Aneka putusan MK sebaiknya berkualitas milestone dalam perjalanan negara hukum.

Satjipto Rahardjo Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia

Posted by: donmckenthus | November 8, 2007

Apakah beragama harus keras..??

Dalam kurun hidup yang saya alami, saya melihat kecenderungan orang beragama untuk menjadi keras (baca: fanatik). Seolah kalo tidak keras sepertinya kurang serius beragama. Kalo tidak saklek dalam bergama seolah tidak konsisten menjalankan perintah agama.

Apa yang saya lihat ini barus sedikit mendapat jawaban dari tulisan di bawah ini.

Keras Karena Rendah Diri
Jakarta, gusdur.net
Presiden Republik Indonesia ke-4 KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan tegas menyatakan, kaum Wahabi menjadi keras dan merasa benar sendiri, tak lain karena pengaruh kerja samanya dengan Dinasti Saudi.

“Kaum Wahabi keras, itu karena kerja sama dengan Dinasti Saudi. Itu yang penting. Penting sekali. Dinasti Saudi ini mengidap rasa rendah diri. Kenapa? Karena mereka keturunan Musailamah al-Kadzab.” Demikian disampaikan Mantan Ketua PBNU itu pada diskusi buku karya Stephen Sulaiman Schwartz berjudul Dua Wajah Islam: Moderatisme Vs Fundamentalisme dalam Wacana Global, di Auditorium Nurcholish Madjid Universitas Paramadina Jl. Gatot Subroto, Kav. 96-97, Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Rabu, (31/10/2007) malam. Buku ini berjudul asli The Two Faces of Islam: The House of Sa’ud from Tradition to Terror (2002) yang diterjemahkan dan diterbitkan kembali oleh the WAHID Institute pada September, 2007.
Pada jaman Nabi Muhammad SAW, Musailamah al-Kadzab (Sang Penipu) pernah mengaku menjadi nabi. Dia dulu tinggal di Yalamlam, daerah antara Jedah dan Yaman. Dan, kata Gus Dur, Dinasti Saudi dulu menamai istananya dengan Istana Yalamlam.

“Ketika Faishal menjadi raja, nama itu diubah menjadi Istana Riyadh. Soal ini kita harus tahu persis sejarahnya, biar kita tidak berat sebelah,” pinta Gus Dur.
“Jadi, sikap rendah diri itu lalu ditutupi dengan sikap seolah paling benar sendiri. Wahabi dijadikan alat untuk menutupi masa lalu Dinasti Saud saja,” tegas Gus Dur.
“Saya tahu ini dari informasi-informasi yang masuk. Saya bicara apa adanya. Obyektifitas itu penting dan menuntut sikap yang betul-betul mendalam tanpa pikiran macam-macam,” imbuhnya.

Pada diskusi buku terbitan the WAHID Institute tahun 2007, ini hadir juga sebagai pembedah intelektual Syiah Jalaluddin Rakhmat dan Dosen Universitas Paramadina Ihsan Ali Fauzi. Ratusan hadirin terlihat memenuhi ruang diskusi.

Mengomentari isi buku, Jalaluddin Rakhmat menyatakan, buku yang sebetulnya hanya menampilkan satu wajah Islam Wahabi, ini akan banyak memukul para dai di negeri ini. “Mereka hanyalah loud speaker Wahabi yang digerakkan dengan petro dolar dari Jazirah Arabia,” ujarnya. “Saudi mungkin kebakaran jenggot dengan buku ini,” sambungnya.
Kang Jalal – sapaan akrabnya – lantas menyuguhkan beberapa ciri spesifik gerakan Wahabi. Pertama, merasa paling suci dan benar. “Dialah yang paling benar dan semua orang sesat. Dialah yang berada di jalan lurus, di atas sunnah, dan semua orang di atas bid’ah. Dialah yang menjalankan tauhid murni dan semua orang musyrik,” tegasnya.
Kedua , anti plularisme. “Mereka sangat eksklusif. Merasa bahwa surga hanya milik dia dan kelompoknya,” terangnya.
Ketiga , anti tradisi lokal, kecuali tradisi Arab di Padang Pasir. “Semua tradisi di tempat yang didatangi tidak disukai,” katanya.
Dan keempat, anti intelektualisme. “Kita harus patuh pada wahyu al-Qur’an dan Sunnah, dengan tambahan, seperti penafsiran mereka. Karena itu, kita dilarang mengikuti penafsiran yang menyimpang dari penafsiran mereka,” ujarnya.
“Jika semua ciri itu terpenuhi dalam diri kita, insya Allah agama kita becomes evil. Dan insya Allah, kita akan menjadi teroris-teroris baru yang menyebarkan ketakutan di sekitar kita,” tandasnya.
“Dan, musuh paling besar dan paling tidak disukai oleh mereka adalah Syiah,” imbuh Kang Jalal disambut tawa.

Sedangkan Ihsan Ali Fauzi ingin melihat gerakan Wahabi secara lebih fair.“Saya ingin membela Wahabi dari beberapa tuduhan yang mengganggu pikiran kita. Karena kok kayaknya hampir tidak ada sumbangan positif dari Wahabi terhadap peradaban,” katanya. “Jadi, saya mengecam Wahabi, tapi be fair,” imbuhnya.
Hal positif dari Wahabi, kata Ihsan, antara lain semangatnya untuk bertauhid. “Mereka menyebut diri muwahhidun (ahli tauhid, red.). Sama juga seperti Muhammadiyah. Semangat tauhid ini sangat patut digarisbawahi, terlepas dari eksesnya,” pintanya.
Selain itu, pinta Ihsan lagi, kita harus tenang berbicara perihal sumbangan dari Wahabi. “Apa alasan kita menolak orang yang memberikan sumbangan kepada orang lain? Kalau kita menerima sumbangan dari AS (Amerika Serikat, red.), kenapa tidak dari SA ( Saudi Arabia, red.)?” tanyanya.

Secara prinsipil, kata Ihsan, tidak ada alasan sedikitpun untuk menolak sumbangan dari mereka. Toh, ujarnya, banyak sekali madrasah, masjid, atau kantor-kantor di negeri ini yang hidup karena bantuan mereka. “Harus hati-hati menyimpulkan mana yang sumbangan teroris dan mana yang bukan. Kalau tidak, akan bahaya,” pungkasnya.[]

Posted by: donmckenthus | November 8, 2007

Hai Guys… have enjoy in my blog

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

« Newer Posts

Categories